DIKSI.CO, SAMARINDA - Masyarakat Samarinda nampaknya perlu sedikit bersabar untuk miliki area publik ruang bermain ramah anak.
Sebab, Taman Cerdas yang digadang-gadang akan ditetapkan sebagai ruang publik masih menunggu proses sertifikasi taman kota.
Hal ini disampaikan oleh Aviv Budiono, Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Ia menjelaskan bahwa verifikasi ini tertunda hingga tahun depan karena adanya pandemi Covid-19.
“Kendalanya karena masih pandemi, jadi auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum bisa melakukan verifikasi lapangan, sementara verifikasi virtual dulu,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon seluler pada, Jum’at (16/10/2020).
Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, terdapat 13 persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain yaitu lokasi ruang bermain ramah anak, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara atau penghawaan, peralatan atau perabotan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kebersihan, kenyamanan, pencahayaan, serta pengelolaan.