"Sekarang permasalahan status tanah kita akan langsung bicarakan ke camat, baru kami usulkan ke Pemerintah Kota Samarinda, agar ada lahan yang siap dihibahkan ke kepolisian menjadi polsek Loa Janan Ilir," ujarnya.
Secara sistem Polres Samarinda siap mengadakan Polsek disana, namun untuk sementara waktu akan diberlakukan pos jaga selama 24 jam.
"Kata Kapolres mulai malam ini akan ada petugas yang stand by disana, karena selama ini pihak kepolisian hanya ada pada siang hari," ujarnya.
Menanggapi hal itu Kapolres Samarinda Kombespol Arif Budiman akan memerintahkan Kapolsek Samarinda seberang agar segera mengaktifkan kembali pos polisi di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir
"Jangan ada lagi kekurangan anggota. Saya minta Brimob juga ada disana, apalagi cerita-cerita seperti ini saya baru tau dari teman-teman LPM," ucapnya.
"Kenapa tidak langsung kita buatkan Polsek saja di Loa Janan Ilir, dan aktifkan pos polisi 24 jam dan Polresta juga akan backup. Karena kita kalau tanpa masyarakat bukan apa-apa” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)