Setelah berhasil mengeksekusi motor, para pelaku lantas menjual kepada penadah yang turut diamankan.
Dari setiap motor yang dijual, mereka kerap mendapat keuntungan mulai dari Rp 2-2,5 juta.
Selain itu, Ary Fadli juga menerangkan kalau para pelaku curanmor ini kerap beraksi mencari motor curian di kawasan kampus yang ada di Samarinda.
“Mereka ini kalau beraksi ya, mobile dan kebanyakan di kampus-kampus di Samarinda. Yang kemudian dijual pelaku ke perkebunan-perkebunan,” tandasnya.
Tak hanya itu, pasalnya polisi nomor satu di Samarinda ini juga turut mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa segera berkoordinasi dengan Polresta Samarinda.
“Kalau masyarakat ada yang merasa menjadi korban pencurian bisa segera melakukan koordinasi dengan kami di reskrim,” pungkasnya.
(tim redaksi)