Senin, 25 November 2024

Sepanjang 2021, BNNP Kaltim Ungkap 35 Jaringan Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Senilai Rp8,6 Miliar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 Desember 2021 10:0

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat memimpin press release terkait hasil ungkapan jajarannya sepanjang 2021 pada Selasa (29/12/2021) siang tadi

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang pergantian tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) merilis hasil ungkapan dan penanganan kasus yang mereka tangani.

Terhitung sejak Januari hingga Desmeber saat ini, BNNP Kaltim berhasil mengungkap 35 laporan kasus narkotika (LKN) dengan 68 tim asesmen terpadu (TAT) dan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.

"Jika dirinci, dari 54 tersangka ini terdiri dari 51 laki-laki dan 3 orang perempuan. Dengan klasifikasi tersangka 7 orang bandar, 19 orang pengedar, 4 orang perantara, 17 orang kurir dan 7 orang konsumen," beber Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana pada press release, Selasa (29/12/2021) siang tadi.

Lanjut perwira berpangkat bintang satu ini, berdasarkan klasifikasi pekerjaan dari 54 tersangka, 30 di antaranya merupakan pekerja swasta.

11 lainnya pekerja wiraswasta, 1 orang mahasiswa dan 4 pengangguran.

"Tingkat usia juga beragam, yakni 1 orang berumur 16 tahun, 21 orang berumur 20 hingga 29 dan 32 orang berumur di atas 30 tahun. Sedang tingkat pendidikan terbanyak setingkat SLTA yakni 32 orang, 14 orang SD, 7 orang masih berstatus pelajar di tingkat SLTA serta 1 orang pekerja," imbuhnya merinci.

Dia melanjutkan, dalam pengungkapan tersebut BNNP Kaltim sedikitnya mengamankan 7.195,69 gram sabu-sabu. 4.675 gram ganja, 3,5 butir ekstasi dan 78.99 gram cannabinoid.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews