Sabtu, 23 November 2024

Sepakat Perangi Narkoba, BNN Samarinda dan Bandara APT Pranoto Perketat Pengamanan Jalur Udara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 29 Januari 2021 7:10

FOTO : Kepala BNN Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon dengan Kepala UPBU kelas 1 APT pranoto Agung Pracayanto usai menandatangani kesepakatan kerja memberantas peredaran narkotika melalui jalur udara/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Guna melancarkan peredaran narkotika, para pelaku selalu menggunakan segala cara. Baik pengiriman dilakukan melalui darat, air dan udara. 

Dengan komitmen memberangus peredaran narkotika di Kota Tepian, Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kota Samarinda menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Bandara APT Pranoto pada Kamis (28/1/2021) untuk meningkatkan pengamanan jalur udara

Kesepakatan itu pun langsung ditanda tangani oleh Kepala BNN Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon dengan Kepala UPBU kelas 1 APT pranoto Agung Pracayanto. 

Pada kesempatan penandatangan ini juga disaksikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP kalimantan Timur, Kepala KKP samarinda, perwakilan Balai Karantina serta para komunitas Bandara APT Pranoto

Kerjasama pun difokuskan pada upaya peningkatan efektifitas pemeriksaan lalu lintas manusia dan barang melalui Bandar Udara APT Pranoto. 

Melalui kerja sama ini, manajemen akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal APT Pranoto tetapi juga melibatkan seluruh stakeholder di lingkungan Bandar Udara. 

"Tentunya kerjasama ini ditujukan agar bisa bersama-sama menjaga dan mengamankan lingkungan bandara dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Agung Pracayanto.

Pengetatan pun, lanjut Agung, tak hanya dilakukan pada eksternal bandar udara. Akan tetapi di dalam tubuh manajemen pengelola bandar udara juga akan digiatkan melakukan uji narkotika di lingkungan internal bandara untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pegawai.  

"Kita menyadari, akan bahayanya narkoba ini. Bahkan rekan- rekan kami di beberapa bandara sudah ada yang terjerat," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama Halomoan Tampubolon turut menjelaskan perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari memorandum of understanding (MOU) yang sudah di lakukan oleh BNN RI dengan kementerian Perhubungan. Sehingga pihaknya hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan di pusat.

"Kami hanya meneruskan di daerah dalam upaya pencegahan narkotika di wilayah bandara," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan Tampubolon, dengan sinergi melalui kerjasama ini, ke depan banyak kegiatan yang dapat dilakukan seperti pelatihan para kru bandara, pencegahan melalui sosialisasi P4GN dan tes urine.

"Maupun dalam upaya penindakan hukum para sindikat jaringan narkotika," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews