Selain itu, petugas menyita satu handphone serta satu kendaraan R2 merek Yamaha N-Max warna biru yang dikendarai pelaku.
Disampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon saat dikonfirmasi Senin (6/4/2020), kalau target telah masuk dan diburu sejak dua pekan silam oleh jajarannya.
Lebih lanjut dikatakan polisi berpangkat melati dua ini, berdasarkan keterangan awal JL hanya diminta untuk mengedarkan sabu tersebut.
"Kalau dari keterangan awal, pelaku ini diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Sambutan, Anggana dan sekitarnya. Tetapi, ini akan kami dalami lagi perannya," singkatnya. (tim redaksi Diksi)