Minggu, 28 April 2024

Seorang Pemuda Diamankan Petugas karena Bawa Paketan Sabu 1,4 Kg di Jalan Poros Samarinda-Anggana

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 6 April 2020 11:22

Barang bukti sabu seberat 1.466,22 gram brutto yang diamankan petugas BNNP Kaltim dari tangan seorang pemuda pada Minggu (5/4/2020) sore kemarin.

Selain itu, petugas menyita satu handphone serta satu kendaraan R2 merek Yamaha N-Max warna biru yang dikendarai pelaku.

Disampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon saat dikonfirmasi Senin (6/4/2020), kalau target telah masuk dan diburu sejak dua pekan silam oleh jajarannya.

Lebih lanjut dikatakan polisi berpangkat melati dua ini, berdasarkan keterangan awal JL hanya diminta untuk mengedarkan sabu tersebut.

"Kalau dari keterangan awal, pelaku ini diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Sambutan, Anggana dan sekitarnya. Tetapi, ini akan kami dalami lagi perannya," singkatnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews