DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim melalui Banggar sebelumnya telah menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2021 pada akhir Juli lalu.
Hanya saja, pembahasan itu tertunda lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri terhadap perubahan RKPD daerah.
Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim mengungkap Kemendagri RI baru selesai memfasilitasi perubahan RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pihaknya baru menerima hasil perubahan RKPD tersebut pada awal pekan ini.
"APBD perubahan baru selesai difasilitasi Kemendagri itu hasilnya baru kami terima, yakni revisi Rencana Kerja SKPD. Nanti kami tuangkan dalam KUA PPAS," ungkap Sabani, Rabu (18/8/2021).
Selanjutnya TAPD akan melakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Kemendagri tersebut.
Mulai Selasa kemarin, Renja SKPD mulai dilakukan penginputan dalam RKPD.