Sabtu, 23 November 2024

Sembunyi di Samarinda, Pelaku Pembunuhan di Kalsel Ditangkap Polisi

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 2 Agustus 2020 8:43

FOTO : Polisi mengamankan dua pelaku pembunuhan di Kalsel dan rekannya yang menjadi saksi sebab kediamannya dijadikan tempat pelarian di Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelarian dua pelaku pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil dibekuk Tim Macan Borneo Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda pada Jumat (31/7/2020) malam lalu. 

Penangkapan para pelaku tindak kriminal ini bermula dari hasil penyelidikan polisi dari tim Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Diketahui, pelaku usai menghabisi nyawa korbannya melakukan pelarian lintas provinsi. 

Kemudian Polres HST pun melakukan koordinasi dengan Jatanras Polda Kaltim serta Polresta Samarinda. 

Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas berwajib pada dua malam lalu di rumah persembunyian rekannya di Jalan Kelapa Gading Kecamatan Sungai Kunjang. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Minggu (2/8/2020) hari ini.

"Jadi, kami hanya bantu back up saja dan ada dua pelaku yang kami amankan, satu pelaku lagi masih buron," kata polisi berpangkat melati satu ini. 

Kedua pelaku yang diamankan yakni Arifin alias Ifin (27) serta Abdul Halim (22) yang keduanya merupakan warga HST Kalsel, sedangkan satu pelaku yang masih dalam pencarian berinisial MH.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kronologis kejadian tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban atas nama Muhammad Fauzi (22) warga HST Kalsel meninggal dunia.

Terjadi pada Rabu (29/4/2020) lalu sekira pukul 06.30 Wita di sawah Desa Awang Baru Kecamatan Batara Kabupaten HST korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh warga sekitar.

"Jadi dari hasil keterangan kedua pelaku itu, dia mengakui perbuatannya. Dan para pelaku telah diserahkan ke Polres HST Kalsel untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews