DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada kesempatan yang baik di bulan suci ini, Bankaltimtara mengangkat tema “Tingkatkan Imun, Kuatkan Iman, Perbanyak Amalan Menuju Ketakwaan”, melaksanakan kegiatan berbagi melalui Penyerahan Bantuan Sosial yang langsung diserahkan Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin kepada Kepada Panti Asuhan dan Baznaz Pemprov Kaltim.
Bantuan sosial telah diserahkan bertepatan pada dua minggu pertama pelaksanaan kegiatan Tarawih Berjamaah yang dilaksanakan dilingkungan pegawai Bankaltimtara pada Aula Serba Guna Gedung Kantor Pusat PT BPD Kaltim Kaltara di Samarinda.
Minggu Pertama yaitu hari Kamis 15 April 2021, penyerahan bantuan diserahkan ke Panti Asuhan Qolbun Salim, Panti Asuhan Ibnu Hanin, Panti Asuhan Khoirul Amal, dan Panti Asuhan Al'Maa'uun.
Kemudian pada minggu kedua yaitu hari Rabu 21 April 2021, penyerahaan bantuan diserahkan ke Pondok Pesantren Ar-rahmah, Pondok Pesantren AS-SA’ADIYAH Samarinda, Pondok Pesantren Al-Fajar, dan Pondok Pasantren Hidayatullah Samarinda.
Selain itu ada pula penyerahan Dana Zakat Direksi dan Pegawai PT BPD Kaltim Kaltara sebesar 2.648.725.030,00 kepada Baznas Pemprov Kaltim.
Dijelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai ungkapan syukur Bankaltimtara atas tetap keberadaan Bankaltimtara saat ini melewati masa pandemic Covid-19 dan memasuki masa pemulihan Ekonomi.
"Sebagai bentuk ibadah memperbanyak amalan dan pahala yang baik di bulan Suci Ramadhan dan sebagai bentuk kerinduan setiap insan Bankaltimtara dalam melaksanakan Ibadah serta membangun silaturahmi antara seluruh pegawai Bankaltimtara," ujar Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin.
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, tentunya dengan adanya penyesuaian terhadap protokol kesehatan, kegiatan yang biasanya dilaksanakan dalam sekali pertemuan di bagi menjadi empat pertemuan yaitu sekali seminggu selama Bulan Suci Ramadhan dengan jadwal peserta yang telah disusun sehingga physical distancing tetap dapat dipenuhi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini akan berlanjut hingga minggu keempat bulan Ramadhan dengan rencana penyerahan bantuan social pada setiap pelaksanaan Sholat Tarawih Berjamaah. (*)