Masyarakat juga hidup dari pertambangan, seluruh Kaltim itu potensinya pertambangan.
"Harus dicarikan solusi tepat agar jangan mengganggu penghasilan masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik diharapkan mampu mengatasi persoalan tambang ilegal di Bumi Mulawarman.
Pengamat Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, Akmal Malik harus menjadi jangkar komunikasi sekaligus merepresentasikan rakyat Kaltim.
"Dia, Akmal Malik, mewakili kepentingan pemerintah pusat, maka dia harus lebih terbuka dengan masuk ke pemangku kepentingan di Kaltim," tegasnya.
Castro sapaan akrabnya menilai, Akmal Malik harus intens berkomunikasi, terutama dengan wakil-wakil Kaltim di DPR RI atau pejabat pemerintah daerah.
Tentu menyangkut dengan kepentingan Kaltim yang harus diperjuangkan yang masih belum tercapai.
"Sebab selama ini, Kaltim tidak punya posisi tawar yang kuat, sehingga kebijakan-kebijakan pusat seolah minim melibatkan pemangku kepentingan Kaltim," pungkasnya. (*)