DIKSI.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru selesai mengumumkan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) mulai Rabu (16/9) hingga Kamis (14/10/2024).
Setelah itu, peserta yang dinyatakan lolos passing grade dan memenuhi syarat tiga kali formasi, akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Simak jadwal tes SKB CPNS 2024, lengkap beserta materi dan bobot penilaiannya.
Pelaksanaan SKB CAT dijadwalkan akan digelar Sabtu (9/11) hingga Rabu (20/11/2024).
Sedangkan SKB non-CAT dijadwalkan Rabu (20/11) hingga Selasa (17/12/2024.
Jadwal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Materi SKB disusun berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT BKN.
Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana atau dapat memakai soal SKB yang sesuai maupun masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Sementara itu, materi SKB non-CAT BKN CPNS 2024 atau tambahan dapat berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
Namun, tes wawancara dikecualikan untuk SKB CPNS 2024 tambahan pada instansi daerah.
“SKB tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak merupakan tes wawancara,” seperti dikutip dari Pasal 36 ayat (3).
Adapun bobot penilaian SKB CPNS bagi instansi pusat adalah sebagai berikut:
- SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- Bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan untuk jenis tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT.
- Bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan untuk jenis tes berupa penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
Sementara bobot penilaian SKB CPNS 2024 di instansi daerah berlaku ketentuan berikut:
- SKB CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Demikian jadwal pelaksanaan SKB hingga bobot penilaian SKB CPNS 2024. (*)