DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah polemik penertiban Iga Bakar Sunaryo yang melanggar banyak peraturan, kini Komisi I DPRD Samarinda juga tengah memantau empat titik lokasi pedagang lainnya yang juga disebut melanggar peraturan pengelolaan limbah.
Hal itu diutarakan oleh Andi Muhammad Afif Rayhan Harun selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda belum lama ini. Kata Afif, dari pantauannya di lapangan secara langsung, dirinya menemukan empat titik pedagang kaki lima (PKL) dengan persoalan pengelolaan limbah.
“Saya sudah cek di lapangan. Sekarang kita monitor ada empat titik,” tutur Afif, Rabu (21/9/2022).
Meski menemukan empat titik pelanggaran limbah, namun Afif masih enggan membocorkan lebih jauh terkait tindak lanjut dari temuannya tersebut.
“Kalau rencana kedepannya dari Komisi I itu masih rahasia. Lokasinya di mana aja, itu juga masih rahasia,” jelasnya.
Langkah penuh kehati-hatian itu diambil Afif sebab mengedepankan asas praduga tak bersalah.