Sedangkan sektor Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 258,31 juta dolar AS atau sebesar Rp3,77 triliun (486 proyek).
Dampak cukup besar bakal menghantui Kaltim, jika investasi terhambat korupsi. Dampaknya jelas, lapangan pekerjaan tidak terbuka.
Target serapan tenaga kerja Kaltim sebesar 250 ribu pekerja hingga 2023 mendatang.
"Jika tidak ada investasi maka lapangan pekerjaan pun tidak terbuka," tegasnya.
Pengawasan perlu dilakukan. Pimpinan OPD dapat mengawasi kinerja bawahannya.
Kaltim saat ini memiliki berbagai aplikasi tata kelola keuangan melalui aplikasi itu, masyarakat dapat ikut serta mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
"Yang penting itu perilakunya dijaga, tidak melakukan mark up proyek, mark up kegiatan dan sebagainya. Tidak menambah-nambah volume yang tidak perlu. Itu perlu diperhatikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)