"Lebih bagus kalau memang itu sampai kelurahan ya, semuanya kita minta nanti bisa berlaku itu," kata Zulkifli.
Ia mengatakan tidak ada sanksi yang diberatkan dalam membentuk satgas Covid-19 ini, tapi merupakan rekomendasi yang penting untuk dijalankan KPU Balikpapan.
"Tidak ada sanksi, tetapi itu kan bagian penting yang kita anjurkan, yang kita rekomendasikan," ujarnya.
Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim, mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak yang terkait dalam pembentukan satgas Covid-19 KPU Balikpapan.
"Mungkin juga dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan tim kampanye Bakal Pasangan calon, Bawaslu, dan juga gugus tugas Pemkot," kata Syahrul.
"Ini akan bersinergi terutama untuk melakukan fakta integritas supaya kita semua komit dalam melaksanakan protokol Covid-19," pungkasnya. (advertorial)