DIKSI.CO, SAMARINDA- Pandemi Covid-19 telah memukul telak aktivitas pelayanan publik di Indonesia, termasuk juga Kaltim.
Salah satu yang terkena imbas adalah sistem administrasi manunggal satu atap (samsat). Bapenda Kaltim terpaksa menutup layanan samsat di Kaltim, sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Diketahui, layanan pengurusan surat dan pajak kendaraan bermotor di Kaltim ini, ditutup dari 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
Penutupan sementara samsat itu ditanggapi oleh Syafruddin, anggota DPRD Kaltim. Udin---sapaan akrabnya menyampaikan, penutupan samsat akan berimbas langsung pada menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim tersebut mengingatkan Pemprov Kaltim agar memilah organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang mestinya ditutup.
"Ada OPD pungut, seperti Bapenda Kaltim. Sekarang kan samsat-samsat ditutup semua gitu loh, harusnya gak boleh ditutup, supaya warga bisa bayar pajak. Artinya agar tidak terlalu banyak penundaan masyarakat yang membayar pajak, ya sudah, kami dorong agar Pemprov Kaltim segera mengaktifkan kembali OPD pungut itu," kata Syafruddin, dikonfirmasi Minggu (19/4/2020).
Menurut Udin, dengan dibukanya layanan pembayaran pajak itu, membuat pendapatan negara dan pendapatan daerah dapat tetap bergerak.
"Ini kan, masa semua ditutup. Kan bisa dibuat mekanisme pembayarannya seperti apa, antreannya seperti apa. Kan yang bayar pajak kan bukan orang dari luar, orang dari Kaltim aja," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyampaikan, pihaknya melakukan penutupan layanan samsat, sesuai perintah dari Kapolri. Pasalnya, pelayanan di samsat juga dilakukan bersama Dirlantas Polda Kaltim dan asuransi Jasa Raharja.
"Dengan adanya petunjuk Kapolri itu, kami adakan rapat tim pembina samsat. Hasilnya, karena kondisi Covid-19 ini, ya kami tutup layanan itu sejak tanggal 24 April hingga 29 Mei 2020," ungkap Ismiati.
Terkait dorongan DPRD Kaltim yang meminta samsat dibuka kembali, Ismiati mengaku pihaknya masih mengevaluasi penutupan layanan tersebut. Bapenda tidak bisa membuat keputusan sendiri untuk membuka. Butuh pertimbangan dari Dirlantas Polda dan Jasa Raharja, untuk melihat kapan waktu yang dianggap aman untuk membuka layanan kembali.
Meski menutup pelayanan di kantor, Ismi menegaskan layanan pembayaran pajak masih bisa dilakukan. Salah satunya adalah melayani biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) kendaraan baru masih jalan.
Layanan ini masih dibuka secara online, karena staf Bapenda Kaltim tidak langsung bertemu wajib pajak, semua administrasi dilakukan oleh kepolisian dan si pembeli kendaraan. Dokumen balik nama itu lalu diproses oleh staf Bapenda Kaltim, untuk penetapan pajak dan lain-lain.
"Jadi tetap kerja sebenarnya. Staf Bapenda di samsat itu Senin dan Kamis ada turun. Mengerjakan yang BBN KB jadi yang gak sepenuhnya tutup," jelasnya.
"Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang 1 dan 5 tahun itu kan juga bisa melalui pembayaran e-Samsat, bisa bayar ke ATM," sambungnya.
Diketahui ada beberapa sektor pajak yang jadi wewenang Bapenda Kaltim, yakni pajak kendaraan bermotor tahunan, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar. Pembayaran pajak hanya terhambat di penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor.
"Pajak air permukaan itu perusaahan langsung bayar, pajak bahan bakar juga dibayar langsunh perusahaan ke kas daerah, semuanya ke kas daerah," sebutnya.
Dikonfirmasi terkait dampaknya ke PAD, Ismiati menyampaikan imbas dari penutupan ini memang sangat terasa di PAD Kaltim. Bapenda Kaltim menargetkan PAD dari pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) sebesar Rp 1 triliun.
"Jadi kalau kami tutup dua bulan, ada sekitar Rp 250 miliar target pajak tidak terealisasi atau tertunda," tegasnya.
Secara keseluruhan sektor pajak kendaraan bermotor, Bapenda Kaltim mampu menerima Rp 6 miliar per harinya. Dengan ditutupnya layanan samsat tersebut dari 24 Maret sampai 29 Mei 2020 (66 hari tutup), berarti ada sekitar Rp 396 miliar pajak yang tidak masuk atau tertunda ke PAD Kaltim.
"Tiap hari kami menerima Rp 6 miliar, otomatis kami tutupnya dua bulan ya dikalikan saja berapa jumlahnya. Dari tanggal 23 Maret hingga 29 Mei 2020," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)