Mahfud menjelaskan restorative justice itu menjadikan hukum sebagai alat untuk membangun harmoni. Pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat, kata Mahfud, bisa diselesaikan dengan baik-baik.
"Pak Tito tuh pernah memberi contoh begini, kepada pegawai pejabat-pejabat pos lintas batas di perbatasan kan sering ada orang lintas batas sini, membeli barang kesini karena murah, ini menjual ke sini karena dapat uang lebih banyak daripada di Indonesia masuk perbatasan Malaysia," ungkap Mahfud.
"Itu melanggar hukum, iya. Melanggar hukum, tetapi kalau cuman seperti itu ya dibina saja ndak usah diproses verbal, kamu melanggar pasal sekian, pasal sekian, inflitrasi dengan negara lain, ndak usah. Yang begitu tuh biarin aja. Tetapi kalau orang melalukan pembunuhan, menyelundupkan narkoba dan sebagainya baru ditindak," sambungnya.
Ia menegaskan orang yang berbicara kurang tepat dalam konteks seminar maupun kampanye bisa melakukan klarifikasi. Ia meminta aparat melakukan pendekatan yang lebih manusiawi.
"Nah itu yang disebut restorative justice. Sehingga saya bicara dalam konteks, hoax, seminar, orang kampanye yang mungkin bicara kurang tepat ya diluruskan-luruskan tetapi pakai pendekatan yang lebih manusiawi ndak pake terlalu sensi gitu," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "Mahfud: Pak Presiden Pesan Aparat Jangan Terlalu Sensi, Ada Apa-apa Ditangkap" https://news.detik.com/berita/d-5065485/mahfud-pak-presiden-pesan-aparat-jangan-terlalu-sensi-ada-apa-apa-ditangkap?single=1