DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. Tahapan pengesahan RAPBD 2022 dilanjutkan dengan paripurna Penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD 2022 pada Kamis sore (25/11/2021).
Penyampaian nota keuangan disampaikan langsung oleh Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim.
Dalam penyampaiannya, pendapatan daerah 2022, dialokasikan Rp11,86 triliun.
Berikut rinciannya:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp6,58 triliun
Dana Perimbangan: 4,26 triliun
Pendapatan lain-lain yang sah: Rp12 miliar
"Hasil perhitungan semua potensi pendapatan daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp1,2 triliun atau 13 persen, dari target pendapatan di APBD 2021, sebesar Rp9,59 triliun," kata Sabani, Kamis (25/11/2021).
Sementara itu, untuk alokasi belanja daerah 2022, dipatok sebesar Rp11,5 triliun. Belanja daerah Kaltim mengalami penurunan sebesar Rp114,41 miliar, atat turun 0,89 persen, dari belanja APBD 2021, sebesar Rp11,61 triliun.
Berikut rincian belanja daerah 2022:
Belanja operasional: Rp5,82 triliun
Belanja modal: Rp1,62 triliun
Belanja transfer: Rp3,78 triliun
Belanja tak terduga: Rp272 miliar