DIKSI.CO, SAMARINDA - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 telah disalurkan kepada 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima alokasi dana transfer daerah, untuk tahun 2022 dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 triliun yang diserahkan pada Senin (6/12/2021).
Penyerahan ini diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dari Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Andi Harun berharap dana transfer daerah yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tersebut bisa secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Sesuai arahan bapak presiden, kita akan melaksanakan sesuai dengan peruntukkan, mudah-mudahan bisa secepatnya bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Andi Harun saat dikonfirmasi ulang di kantor Balaikota Samarinda, Senin (6/11/2021).
Adapun rincian dana transfer daerah yang diterima oleh Kota Samarinda berupa dana bagi hasil Rp 519 miliar, dana alokasi umum Rp 660 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp 47 miliar, dan dana alokasi khusus non fisik Rp 278 miliar serta dana insentif Rp 27 miliar.