Sabtu, 23 November 2024

Sabaruddin Minta Tunggu Proses Hukum untuk Pembangun Rumah Sakit di Balikpapan Barat

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 30 Agustus 2022 9:40

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, menyebut, Pemerintah Kota Balikpapan terkesan terburu-buru dalam proses pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat.

Polemik proses pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat terus berlanjut. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan warga kepada Pemerintah Kota Balikpapan sudah berproses ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sabaruddin mengatakan, DPRD Balikpapan sejatinya sudah mengingatkan kepada Wali Kota Balikpapan, agar menunggu proses gugatan hukum itu clear terlebih dahulu.

"Idealnya, seharusnya di pending dulu. Jangan sampai nanti kasusnya itu sama seperti yang telah terjadi sebelum -sebelumnya," ujarnya kepada media saat ditemui di ruang kerja beberapa waktu lalu.

Sabaruddin melanjutkan, hal ini mengacu pada pembangunan stadion Batakan agar tidak menjadi permasalahan yang sama, sebab hingga hari ini, markas Persiba itu masih terbentur masalah lahan warga.

"Jangan sampai nanti ketika dibangun persoalannya sama seperti stadion Batakan, yang sampai saat ini terus berlanjut dan berlanjut terus karena masih berproses hukum," ulasnya.

"Kami mengkhawatirkan jika rumah sakit yang masih dalam proses hukum. Seyogyanya dipending dulu sampai menunggu proses hukum selesai dan inkrah baru kita setujui," tambahnya.

Kendati begitu, Dirinya sangat menyetujui pembangunan rumah sakit tersebut, apalagi menyangkut aspek kesehatan masyarakat Kota Balikpapan dan harus segera terfasilitasi.

Menurutnya, Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan wajib hukumnya saling mendukung sektor kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, DPRD pasti turut membantu proses pengadaan.

"Tapi kami mesti mempertimbangkan aspek hukumnya juga, dan itu yang selalu kami ingatkan. Namun walikota seakan memaksakan kehendak itu. Apasih urgensinya kan. Karena kita mesti selalu berhati-hati dalam proses pembangunan rumah sakit itu," tegasnya.

"Bukan berarti pihak kami tidak setuju, kami setuju saja, tapi ketika itu proses hukum menghadang di depan, maka tunggu dulu proses itu sampai Inkrah," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews