Hadi menyambung bahwa untuk UMP tahun depan tidak ada kenaikan di Kaltim.
"Kemarin kan Rp 2,9 juta, berarti gak naik," sambungnya.
Hadi menegaskan tidak adanya kenaikan UMP tahun 2021 mendatang dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada pengusaha.
Penetapan UMP yang sama dengan tahun 2020, menurut Hadi menjadi jalan tengah di kondisi ekonomi yang terdampak corona.
"Karena kondisi Covid-19, saya tidak membela pengusaha tapi kondisinya demikian. Banyak pengusaha yang ekspornya menurun, produksinya menurun bagaimana mereka menaikan gaji kalau produksinya menurun. Itu satu yang tidak logis," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)