"Ya nunggu aja," singkatnya.
Sementara itu, kejadian terkonfirmasi seorang anggota Satpol PP dan tetap dijaganya rumjab wali kota ini pun jua dibenarkan Kasi Oprasional dan Pengendalian, Satpol PP Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.
Lebih rinci Boy menjelaskan, kasus terkonfirmasi tersebut berawal saat anggota Satpol PP mengikuti uji swab yang dilakukan di Bapelkes pada tanggal 11 September 2020 lalu.
"Untuk surat yang menyatakan anggota kami positif memang tidak kami dapatkan. Hanya penyampaian saja dari Dinkes. Dan setelah itu yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dulu selama 14 hari kedepan," ujar Boy, Sabtu (26/9/2020).
Usai dinyatakan positif dan menjalani isolasi mandiri, rekan satu regu yang menjaga pun terpaksa menjalani isolasi mandiri dan akan kembali mengikuti uji swab.
Setelah seluruh ruangan disterilisasi. Sedangkan tugas penjagaan rumjab selanjutnya diambil alih petugas yang biasa berjaga di Markas Satpol PP Kota Samarinda yang ada di Jalan Balaikota.