Bank Dunia mengingatkan lokasi yang jauh dan akses yang minim akan menurunkan nilai rumah tersebut. Padahal, pemerintah telah menganggarkan dana besar untuk program rumah subsidi bagi masyarakat.
Dari sisi kualitas, Bank Dunia menyatakan rumah subsidi umumnya belum layak huni. Hal ini tercermin dari hasil uji sampel lembaga internasional itu ke 14.393 unit rumah baru yang dibeli dengan subsidi pemerintah.
"Sekitar 36 persen dari semua unit tidak dihuni. Alasan utamanya adalah karena kondisi infrastruktur dasar yang buruk (sekitar 44 persen diantaranya), kualitas konstruksi yang buruk (27 persen), serta kurangnya listrik dan air bersih (17 persen)," terang Bank Dunia.
Selain itu, rendahnya kualitas juga terjadi karena ada perubahan pekerja, kualitas konstruksi yang buruk, dan kurangnya akses. Bahkan, catatan Bank Dunia menyatakan Kementerian PUPR pernah mengakui bahwa 55,4 persen unit bersubsidi yang dibangun oleh pengembang tidak memenuhi standar minimum konstruksi dan persyaratan infrastruktur seperti yang diatur dalam peraturan subsidi KPR.
"Buruknya kualitas rumah bersubsidi tidak membantu pemerintah Indonesia untuk memenuhi tujuannya untuk memastikan perumahan untuk semua," tulis Bank Dunia.
Atas hal ini, Bank Dunia memberi rekomendasi agar pemerintah memiliki perencanaan di bidang perumahan yang lebih matang. Kemudian, memberikan perbaikan pada lokasi, akses, dan kualitas bangunan rumah subsidi. Misalnya, dengan melakukan penyaringan lokasi atau pemetaan hingga pengembangan sistem sertifikasi perumahan kepada pengembang. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Bank Dunia Nilai Rumah Subsidi Pemerintah Belum Layak Huni", https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200630153813-532-519108/bank-dunia-nilai-rumah-subsidi-pemerintah-belum-layak-huni