Senin, 25 November 2024

Rumah Subsidi Pemerintah Dianggap Belum Layak Huni oleh Bank Dunia, Ini Alasanya

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 30 Juni 2020 11:58

Rumah Subsidi Pemerintah Dianggap Belum Layak Huni oleh Bank Dunia

DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang rumah subsidi yang dianggap tidak layak oleh Bank Dunia.

Bank Dunia (World Bank) menilai rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum layak huni. Penilaian ini tercermin dari sisi lokasi, akses, dan kualitas bangunan rumah.

Penilaian ini tertuang dalam kajian bertajuk The World Bank's 2020 Indonesia Public Expenditure Review of Government Spending yang dikeluarkan belum lama ini.

Dari sisi lokasi, Bank Dunia mencatat rumah subsidi cenderung berada di lokasi yang buruk dan gagal memenuhi permintaan perumahan di daerah perkotaan. Padahal, masyarakat lebih ingin perumahan di perkotaan. Sementara, 57 persen unit rumah bersubsidi FLPP berlokasi di daerah pedesaan pada 2017.

"Di Medan, 88 persen unit bersubsidi pada 2016 dan 2017 berada di lokasi yang berjarak 10 kilometer atau lebih dari pusat kota. Di Surabaya dan Bandung, persentasenya masing-masing sebesar 99 persen dan 98 persen," ungkap Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Selasa (30/6).

Bank Dunia menyadari pembangunan rumah subsidi dilakukan di daerah pedesaan karena harga tanah yang lebih rendah dari perkotaan. Masalahnya, hal ini justru menimbulkan masalah baru bagi penghuni, yaitu biaya transportasi yang tinggi dalam jangka panjang.

Bahkan, biaya yang muncul bisa lebih tinggi dari nilai pemanfaatan rumah bagi penerima dan pemerintah. Dampak lebih luas terukur dari jarak dan akses masyarakat ke pusat pelayanan publik dan kesehatan.

"Hal ini dikarenakan biaya mulai dari infrastruktur transportasi, jarak ke pusat-pusat ekonomi, peningkatan waktu perjalanan, kemacetan, dan kurangnya peningkatan nilai harga rumah," jelas Bank Dunia.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews