Jumat, 22 November 2024

Rumah Ibadah Dibuka, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Minta Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan Covid-19

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 4 Juni 2020 7:50

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan Pemkot Balikpapan dalam pelonggaran rumah ibadah yang akan dilaksanakan pada Jumat 5 Juni 2020 mendatang, perlu memerhatikan beberapa hal.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama pengaktifan kembali rumah ibadah.

"Untuk tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui Kemenag, MUI, PGI Balikpapan, harus intens menyampaikan kepada pengurus rumah ibadah untuk tetap bisa melakukan ibadah di rumah ibadah masing-masing. Tapi jangan lupa mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," kata Subari.

Ia meminta, dengan dilakukan pelonggaran tersebut, masyarakat tidak terlena karena grafik R Nought (RO) Kota Balikpapan masih menunjukan angka 1 dan masih harus menurunkan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi.

"Menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan physical distancing, itu protokol kesehatan tetap diterpakan. Karena Balikpapan belum menurun terkait dengan R Nought masih di atas satu," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews