Yakni Rudi Dwi Prastyono yang sedang bertugas di Samarinda sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait kasus tipikor yang sedang digelar di Pengadilan Negeri, Kota Tepian.
Saat ditanya awak media, Rudi mengaku tidak bisa memberikan jawabannya, karena kabar bertalian dengan penggeledahan itu bukan kewenangannya.
"Itu urusannya pusat. Kalau nanya soal persidangan (Tipikor) ini aku jawab, tapi kalau di luar sidang, langsung ke sana (Pusat)," ucapnya usai sidang kasus Tipikor terkait peningkatan jalan di PPU, Kamis (30/5/2024).
Sementara itu, dari kabar yang diterima. Media ini coba memantau langsung kediaman yang diduga telah digeledah KPK, terlihat kalau rumah pengusaha tersebut tampak sepi.
Pemantauan itu dilakukan pada Kamis dan Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. Nampak pagar atau gerbang pintu masuk kediaman yang berwarna kehitaman tersebut tertutup.
Namun, dari luarnya terlihat ada beberapa mobil yang terparkir di dalam rumah. Tidak hanya itu, sekeliling kediaman juga nampak ada beberapa mobil yang terparkir.
Di depan rumah tersebut, karena kediaman itu berada tepat di pinggiran jalan, sehingganya ada banyak pengendara yang hanya berlalu-lalang melintasi jalanan tersebut.
Selain upaya konfirmasi kepada KPK dan pemantauan lapangan, media ini juga menghubungi langsung si pengusaha, namun lagi-lagi tak mendapat jawaban. Nomor ponsel dari pengusaha berinisial AF itu nonaktif.