DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan kembali melakukan rapat paripurna, pada Senin (9/8/2021).
Rapat paripurna kali ini membahas mengenai Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021 – 2026.
Ketua Rapat Paripurna yang juga Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan rekomendasi yang diberikan tidak lepas dari visi misi Wali Kota, terlebih pada bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.
"Jadi mengawali visi misi Wali Kota salah satunya BPJS untuk kelas 3 mandiri yang dituangkan RPJMD kita tetap kawal sampai selesai," kata Abdulloh saat diwawancarai awak media.
"Semua anggaran untuk kepentingan rakyat hanya beda jalurnya saja. Dari rakyat untuk rakyat," lanjutnya.
Dijelaskan Abdulloh, untuk BPJS Kelas III Mandiri nanti yang akan diverifikasi secara teknis dengan Dinas kesehatan siapa saja yang berhak menerima BPJS gratis.
"Rp 61 Miliar untuk BPJS gratis untuk setahun dari sekarang," katanya
Ia mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan mulai membayarkan sejak ditetapkan RPJMD ini, dan tidak membayarkan hutang yang ada di masa sebelum penerapan ini.
"Utang masa lalu bukan urusan Wali Kota yang sekarang karena dulu belum ada kebijakan itu. Yang pasti secara teknis Wali Kota bayarkan gratis sejak ditetapkan," katanya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2021 – 2026 antara Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Balikpapan. (advertorial)