DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah provinsi melalui Dinas Sosial Kaltim, menyerahkan bantuan kepada 10 pesantren di Kaltim, Senin (9/11/2020).
Seremonial penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi di Aula Asran Bulqis Dinas Sosial Kaltim, Jalan Basuki Rahmat No. 76 Samarinda.
Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Sosial Kaltim menyampaikan sebanyak 10 pesantren mendapatkan 50 paket sembako.
"Ada sepuluh pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut. Masing-masing pondok menerima 50 paket sembako," kata Agus, Senin kemarin.
Berikut daftar 10 ponpes penerima bantuan sembako Dinsos Kaltim, di antaranya Pondok Pesantren Hidayahtullah Mubtadin, Pondok Pesantren Hidayahtullah Sempaja, Pondok Pesantren Rahmatullah Lempake, Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Pondok Pesantren Darus Shofa, Pondok Pesantren Al-Wa'id Palaran, Pondok Pesantren Tahfidz Baitul Huffadz, Pondok Pesantren Ibadurahman, Yayasan An Nahl, Panti Asuhan Uswatun Hasanah.
"Mereka yang mengelola pondok pesantren ini merupakan orang yang tulus dan apa yang mereka lakukan ini sungguh perbuatan yang luar biasa, kami belum bisa memberikan dalam jumlah besar, ke depannya semoga bantuan seperti ini akan terus berlanjut bahkan dalam jumlah yang lebih besar lagi, semoga berkah dan diterima dengan sepenuh hati," jelasnya.
Sementara itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim berpesan kepada masyarakat yang memiliki kelebihan yang berada di Kaltim dapat memberikan bantuan kepada pondok pesantren atau masyarakat yang membutuhkan.
“Mereka yang memiliki kelebihan bisa tergerak hatinya untuk membantu masyarakat yang susah," ungkapnya.
Dirinya pun mengapresiasi Dinas Sosial Kaltim yang selama ini selalu memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat, tidak peduli jam berapa pun.
Hadi Mulyadi mengajak kepada seluruh pegawai untuk bekerja dengan tulus, ikhlas serta bekerja dengan cinta, seperti melayani diri sendiri, karena semakin besar pengorbanan yang kita berikan semakin besar pula hasil yang kita dapat nantinya.
Turut hadir pada penyerahan sembako tersebut, seluruh pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Sosial dan 5 UPTD di lingkungan Dinas Sosial Kaltim dan perwakilan penerima bantuan. (advertorial)