DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan pria bernama YG (45) di Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya dirilis secara resmi pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Untuk diketahui, YG diamankan setelah Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melakukan patroli siber di media sosial Twitter.
Dari platform tersebut, petugas mengetahui YG telah menyebar konten pornografi berupa memperlihatkan alat kelamin serta kalimat tak pantas dengan akun Twitter @galang30038025.
“Kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti handphone, tangkapan layar posting-an, dan akun Twitter pribadinya,” jelas perwira melati tiga itu, Rabu (3/5/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya, kalau konten yang diupload YG untuk memancing para pengguna Twitter yang membutuhkan jasanya sebagai gigolo.
Selain menyebar rekaman alat kelaminnya, YG juga diketahui mengunggah video hubungan badan antara pasangan lelaki dan perempuan.