Jumat, 22 November 2024

Rilis Bapemperda DPRD Samarinda Dinilai 'Ilegal', Beberapa Anggota Dewan Tak Dilibatkan dan Tak Diberitahu

Koresponden:
Anjas
Kamis, 16 Februari 2023 22:22

SUASANA - Suasana pertemuan di DPRD Samarinda/ Foto: Diksi.co

DIKSI.COBadan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rilis pers terkait dinamika rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (16/2) pagi. 

Dalam rilis yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda ini, Samri Saputra Ketua Bapemperda menyebut banyak kejanggalan dalam upaya pengesahan Raperda RTRW

Diantaranya, Samri menyebut tidak ada pembentukan pansus RTRW dan pandangan umum pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Samarinda

Namun rilis yang disampaikan Bapemperda dianggap ilegal oleh sebagian anggota Bapemperda sendiri. 

Muhammad Rudi, anggota Bapemperda DPRD Samarinda mengaku tidak dilibatkan dalam rapat Bapemperda sebelum menggelar rilis. 

"Ilegal itu rilisnya. Saya ini anggota Bapemperda tapi tidak dilibatkan. Katanya ada rapat sebelum rilis,mana? Saya nggak dikasih tahu kok. Saya tegaskan itu rilis ilegal," kata Rudi. 

Halaman 
Tag berita:
breakingnews