Senin, 25 November 2024

Ricuh Gagalkan Omnibus Law, Ratusan Pendemo Geruduk Kantor DPRD Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 8 Oktober 2020 6:41

Demo gagalkan Omnibus Law di depan Kantor DPRD Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ratusan pendemo kompak berbaju hitam geruduk Kantor DPRD Balikpapan lakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Lapangan Kerja (UU Ciptaker), pada Kamis (8/10/2020) yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

Kompak berbaju hitam dengan membawa atribut bendera merah putih hingga poster-poster penolakan UU Ciptaker, pendemo memadati simpang 3 Plaza Balikpapan sejak pukul 09.00 Wita dan bergerak menuju Kantor DPRD Balikpapan.

Pendemo ini merupakan gabungan dari mahasiswa yang ada di Kota Balikpapan yang menggemakan penolakan Ombinus Law dan meminta untuk segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Aksi memanas pada pukul 13.00 Wita, pendemo mulai melakukan pembakaran ban di depan Kantor DPRD Balikpapan disertai pelemparan botol minuman.

"Reformasi! Reformasi! Reformasi!" begitu lah semangat yang digaungkan ratusan pendemo di bawah teriknya sinar matahari.

Perjuangan ini dilakukan untuk melawan politik upah murah yang biasa dirasakan oleh buruh, perampasan ruang hidup dan hak-hak pekerja, legalisasi terhadap penindasan dari kaum pemodal ke kelas buruh.

"Apa salah kita? Padahal ketika pemilihan kalian mengemis suara kita!" ujar salah satu orang yang berorasi pada demo tersebut.

Sekitar pukul 13.45 Wita, jajaran polisi mulai melakukan penembakan gas air mata kepada demonstran, dan hingga berita ini ditulis pendemo pun berpencar pergi dari Kantor DPRD Balikpapan. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews