DIKSI.CO - Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Adaksi), tengah mempertimbangkan untuk menggugat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Disampaikan koordinator Adaksi, Anggun Gunawan, pihaknya juga berencana akan melakukan aksi mogok mengajar imbas tidak jelasnya pencarian tukin bagi dosen ASN.
Merespon hal itu, anggota Komisi bidang Pendidikan DPR, Bramantyo Suwondo, mengatakan bahwa komisinya bakal memanggil Kemendiktisaintek serta aliansi dosen ASN setelah masa reses DPR berakhir.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari solusi ihwal pencarian tunjangan kinerja bagi dosen dengan status ASN.
"Seluruh pihak akan segera dipanggil oleh Komisi," ujar Bramantyo dikutip dari Tempo.
Ia menjelaskan, Komisi bidang Pendidikan DPR akan berupaya mencari solusi terbaik bagi persoalan ini.