Kamis, 2 Mei 2024

Reses Hasanuddin Tekankan Agar RT Aktifkan Kembali Wajib Lapor 24 Jam

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 2 November 2022 7:0

Reses Hasanuddin di RT 43 Klandasan Ilir Balikpapan Kota

Menurutnya, selain dengan cara memberikan uang jaminan atau penahanan KTP sementara, warga yang datang dari asalnya tidak boleh sembarang pindah jika tidak ada rekomendasi  dari tempat asal. 

Ia meminta agar Pemkot Balikpapan dapat berkoordinasi dengan pelabuhan atau bandara sebagai pintu masuk Kota Balikpapan untuk memfilter warga yang datang.  

"Jadi ada tindakan preventif yang harus dilakukan, jangan sampai jadi gunung es baru terdeteksi, perlu ditingkatkan dari struktur sampai tingkat RT," pungkasnya. 

Dalam reses ini Hasanuddin juga menerima aduan warga terkait BPJS Kelas III gratis yang masih wajib membayar, dan bantuan dari Pemkot Balikpapan yang tidak diterima. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews