DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Menyusul beberapa relaksasi, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan relaksasi kepada pedagang pasar malam untuk dapat berjualan kembali.
Pasar malam yang biasanya digelar ketika menjelang ramadhan ini dilakukan Pemkot Balikpapan secara bertahap atau mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan dibukanya kembali kegiatan jual beli di pasar malam ini akan diberikan waktu 3 hari berjualan dan libur secara berselang-seling.
"Kegiatan pasar malam juga dapat dibuka kembali secara bertahap dengan sementara hanya 3 kali dalam satu minggu. Yaitu di hari Senin, Kamis, dan Sabtu," kata Zulkifli.
Relaksasi pasar malam menjelang ramadhan yang dilakukan secara bergantian harinya ini bertujuan agar pemantauan protokol kesehatan oleh petugas di lapangan dapat berjalan dengan lancar.
"Penetapan hari tersebut agar pegawasan protokol kesehatannya lebih mudah untuk dipantau," ujar Zulkifli.
Selain relaksasi lainnya yaitu dapat dijalankannya kembali kegiatan sosial masyarakat yang di koordinir oleh Kelurahan, RT, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).
"Relaksasi kegiatan masyarakat ini dengan pembatasan durasi waktu, dan kapasitas orang yang datang. Mengikuti peraturan pelaksanaan pernikahan dengan maksimal 200 orang dan 5 jam waktu pelaksanaanya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sudah ada beberapa tempat di Kota Balikpapan yang telah dilakukan relaksasai oleh Pemkot Balikpapan seperti tempat wisata pantai, fasilitas olahraga, dan terbaru ada fasilitas olahraga air kolam renang. (tim redaksi Diksi)