DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses penghitungan suara hasil Pilwali Samarinda berakhir Kamis (17/12/2020) dinihari tadi.
Semua saksi pasangan calon, terkecuali saksi 03, menandatangani berita acara rekapitulasi.
Proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa hambatan.
Pasangan nomor 2 Andi Harun - Rusmadi ditetapkan sebagai pemenang Piwali Samarinda tahun 2020.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Amanata Nasional (PAN) Samarinda, Jasno selaku partai pengusung pasangan nomor 1 Barkati - Darlis mengaku menerima hasil pleno KPU Samarinda.
"Ya kita terima kalau itu sudah keputusan KPU. Artinya sudah keputusan secara manual," kata Jasno saat dikonfirmasi Diksi.co.
Jasno mengaku dalam proses penghitungan suara di tingkat TPS hingga Kecamatan, beberapa saksi mereka diminta untuk tidak bertanda tangan.
"Memang ada di beberapa Kecamatan itu yang saksi kita perintahkan untuk tidak tanda tangan sampai pleno KPU. Tapi secara umum kita melihat hasilnya begitu ya kita harus legowo dan menghormati keputusan KPU," lanjutnya.
Tim Pemenangan Barkati - Darlis ini juga menyebut tahapan dan pelaksanaan Pilwali Samarinda tahun 2020 sesuai prosedur.
"Sesuai prosesur, sesuai tahapan, kita mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Namanya bertanding ya siap kalah siap menang. Kalau mau menang semua ya nggak bisa," tambahnya.
Tak lupa Anggota DPRD Samarinda ininjuga mengucapkan terima kasih kepada para pemilihnya, dan ucapan selamat pada pemenang Pilwali Samarinda.
"Terima kasih buat masyarakat yang telah memilih pasangan kami, dan selamat juga buat Pak Andi Harun dan Pak Rusmadi yang keluar sebagai pemenang. Pilkada usai, kita beegandengan lagi membangun Samarinda," pungkas Jasno. (tim redaksi Diksi)