DIKSI.CO - Sejak 24 Januari 2023 lalu, warga Kaltim usia di atas 18 tahun telah bisa menerima vaksin booster dosis kedua.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, menyiapkan sebanyak 40 ribu dosis vaksin booster kedua untuk warga.
"Sebanyak 40 ribu dosis sudah kita sebar di seluruh Kabupaten dan Kota," kata dr Jaya Mualimin, Kepala Dinkes Kaltim, Kamis (2/2/2023).
Realisasi sebaran vaksin booster kedua di Kaltim, saat ini telah mencapai 10,75 persen, atau sebanyak 23.410 orang penerima.
Menurut dr Jaya, syarat penerima vaksin booster kedua telah melewati masa 6 bulan dari vaksin booster pertama.