"Ini kan nilai Rp117 miliar baru satu paket saja. Ini membuktikan orang-orang yang dikirim ke RDP ini tidak mengerti, tidak menguasai materi," paparnya.
Sementara dari data Komisi III DPRD Kaltim, total proyek yang belum dilelang Biro Barjas mencapai 91 pekat.
Selain itu, masih ada 20 paket proyek yang masih mengantre untuk dilelang.
"Kalau ini terus dibiarkan, artinya memang sengaja untuk menghambat pembangunan. Memang sengaja melihat kondisi yang tidak sehat ini," jelasnya.
"Ini sudah bulan September, kapan dilaksanakan. Kenapa mesti baru sekarang dieksekusi," lanjutnya.
Sutomo Jabir menduga Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barjas sengaja menunda lelang agar Silpa Kaltim tinggi di akhir 2022 nanti.
"Jangan-jangan memang sengaja membuat banyak Silpa," tegasnya. (tim redaksi Diksi)