DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang ABG diciduk saat razia kos-kosan.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah kontrakan di Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa (7/6/2020).
Dari razia itu, petugas menemukan tujuh remaja tanggung di beberapa kamar kontrakan. Dua di antara anak tersebut berjenis kelamin perempuan. Saat akan diperiksa identitasnya, leher dua anak perempuan tersebut terlihat dipenuhi tanda merah bekas cupangan alias bekas ciuman.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, dua anak perempuan itu kepada petugas mengaku lehernya dicupang oleh pasangannya yang juga ada di dalam kamar kontrakan tersebut.
Setidaknya ada sebanyak 32 penghuni kontrakan kedapatan tak memiliki KTP. Tiga pasangan dari puluhan orang itu juga diketahui bukan pasangan suami istri.
Mereka pun langsung digelandang petugas.
Razia yustisi ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bergerak menuju kos-kosan dan kontrakan yang berada di Kelurahan Karang Asem dan Kalitimbang sedangkan tim kedua melakukan razia di Kelurahan Cibeber, dan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.