Selain itu, dinkes melalui Labkesprov Kaltim membuka layanan pemeriksaan mandiri baik rapid test, rapid antigen, maupun swab PCR.
"Bisa dilakukan seperti sebelumnya, misal di Labkesprov juga bisa lakukan rapid antigen atau PCR. Harga tidak ada subsidi, tapi sekarang sudah murah dari pada dulu," jelasnya.
Untuk harga, Labkesprov mengikuti surat edaran dari Menteri Kesehatan RI. Rapid test sebesar Rp 150 ribu, antigen Rp 200 ribu, dan swab PCR Rp 900 ribu.
Sementara terkait ketersediaan bahan rapid test dan antigen, dr Setyo menegaskan Kaltim memiliki ketersediaan yang cukup.
"Soal ketersediaan jumlahnya aman, kan cuma buat pelaku perjalanan," paparnya.
"Kalau PCR, ya buat yang kontak erat dan bergejala via puskesmas dan pemerintah. Sampai sekarang seperti itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)