Jumat, 22 November 2024

Rapat Pleno Perhitungan Syarat Dukungan, Zairin-Sarwono Lolos Tahap Verifikasi Faktual

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 22 Juli 2020 5:10

Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi syarat dukungan bapaslon jalur perseorangan yang digelar KPU Samarinda, Selasa (21/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan syarat dukungan calon perseorangan telah usai.

Hasil rapat pleno memutuskan, berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) di lapangan satu dari 2 bakal pasangan calon (bapaslon) dinyatakan lolos tahap verifikasi syarat dukungan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sebanyak 43.977 dukungan.

Diketahui, dua Bapaslon tersebut ialah Zairin-Sarwono dan Parawansa-Markus.

 Zairin-Sarwono memperoleh suara 51.652 dukungan. Sedangkan Parawansa-Markus memperoleh 22.358 dukungan.

Dengan hasil tersebut, KPU Samarinda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda bersama penghubung bapaslon dan PPK menyepakati hasil bersama itu.

“Hasil ini menjadi acuan KPU Samarinda untuk selanjutnya ditetapkan setelah tahapan klarifikasi dilalui,” ujar Ketua KPU Samarinda, Fiman Hidayat, Selasa (21/7/2020) di hotel Mercure, Samarinda.

Berikut data hasil rekapitulasi bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan dari 10 Kecamatan di Samarinda.

1. Samarinda Kota

-Zairin Zain-Sarwono

Jumlah 1844

TMS: -

MS: 1844

Parawansa-Markus ;

Jumlah 439

TMS 8

MS 431

2. Samarinda Ilir

Zairin Zain-Sarwono

Jumlah pendukung 6732

TMS: 1

MS:  6731

Parawansa-Markus

Jumlah dukungan 3304

TMS: - 

MS: 3304

3. Sambutan 

Zairin Zain-Sarwono

Jumlah 3205

TMS: - 

MS: 3205

Parawansa-Markus

Jumlah 1920

TMS: - 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews