DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas beberapa hal bersama seluruh Anggota DPRD Kota Balikpapan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (28/8/23).
Rapat pertama dilakukan terkait Pemandangan Umum Walikota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang: Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dan juga Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Rapat kedua terkait Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Jawaban Wali Kota atas Rancangan Perturan Daerah Kota Balikpapan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan dan Penandatangan Berita Acara TK.II
Lalu untuk rapat ketiga terkait pengumuman Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Balikpapan, yaitu: Panitia Khusus Pengawasan Aset Tetap Tanah dan Bangunan serta Lanjutan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan. Serta Panitia Khusus Piutang Pajak Daerah.
"Pansus piutang pajak koordinator nya pak Sabaruddin Panrecalle, Pansus aset saya sendiri sebagai koordinatornya. Untuk menindak lanjuti pansus pertama sudah ditindaklanjuti atau belum," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.
"Dan sekalian mendata ulang aset apa yang belum terdata dan yang belum realisaisi sekaligus legalitas aset itu sendiri," pungkasnya. (Advertorial)