DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkot Balikpapan, pada Senin (5/9/22).
Hal ini untuk menanggapi nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2022 yang disampaikan Wali Kota Balikpapan pada tanggal 1 September lalu. tanggal 1 September lalu.
"Akhirnya hari ini kita dengarkan bersama-sama ada 7 pandangan fraksi semua berbeda-beda, tetapi hampir mayoritas mengkritisi keputusan-keputusan Wali Kota," kata Pimpinan Rapat Paripurna Sabaruddin Panrecalle, kepada awak media usai menghadiri rapat.
Dalam rapat paripurna ini, disampaikan pandangan 7 fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan yang sebelumnya dicanangkan Rp 850 Miliar lebih, ternyata tidak terserap seluruhnya hanya mencapai sekira Rp 785 Miliar saja.
"Hampir semua 7 fraksi juga menyampaikan bahwa apa yang melatarbelakangi ketika Pemerintah Kota menetapkan Rp 850 M itu tiba-tiba turun menjadi Rp 785 Miliar itu yang disampaikan," ujar Sabaruddin.