Minggu, 19 Januari 2025

Rapat di Komisi III DPR RI: Guru Besar IPB Disebut Prank Prabowo Soal Perhitungan Korupsi Timah

Koresponden:
Alamin
Kamis, 16 Januari 2025 13:37

Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung karena dinilai tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah/ist

DIKSI.CO -  Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung oleh Andi Kusuma.

Bambang dinilai tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah.

Pelapor memandang perhitungan yang disampaikan Bambang Hero merupakan keterangan palsu, sehingga bisa dipidanakan. 

"Bapak Bambang Hero ini bukan ahli di bidang perhitungan kerugian negara, dia hanya (ahli) lingkungan. Pengambilan (sampel) itu pun dari satelit," ujarnya dikutip dari Detik beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Andi menilai perhitungan kerugian yang dilakukan oleh Bambang Hero tidak tepat,  sehingga membuat masyarakat hingga Presiden Prabowo Subianto tertipu. 

"Masyarakat Indonesia, Bapak Profesor Mahfud Md, bahkan Bapak Presiden pun kena prank, bicara perhitungan Rp271 triliun," ujar Andi dalam rapat.

Lebih lanjut, Andi heran mengapa Kejagung turut menyeret pihak swasta dalam kasus korupsi ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews