Senin, 6 Mei 2024

Ramai-ramai Pejabat Bontang Pergi Rapat di Bali, Castro: Bisa Disebut Gratifikasi

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 12 September 2021 17:13

Ilustrasi Kota Bontang/ batuahsakti.com

Castro menyayangkan anggaran negara digunakan untuk plesiran terselubung ini. Padahal, kepala daerah seharusnya menjadi contoh bagi warga dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

“Lebih parahnya lagi, rombongan ini juga mengikutsertakan petinggi DPRD Bontang, pihak yang seharusnya mengawasi hal-hal macam ini. Jadi bagaimana mungkin fungsi pengawasan berjalan kalau pengawasnya juga ikut serta?,” sambungnya.

Castro menilai, rapat di Bali dengan fasilitas dari perusahaan-perusahaan di Kota Bontang lewat Forum CSR adalah gratifikasi. Sebab, salah satu bentuk gratifikasi bisa dalam bentuk apa saja.

“Jadi ini bisa  juga disebut sebagai gratifikasi berjamaah. Dalam penjelasan Pasal 12B UU 20/2001, gratifikasi itu bisa dalam bentuk apa saja. Mulai dari uang, barang, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan pemberian dalam bentuk lainnya,” kata Castro.

Dia menyebut, seharusnya para pejabat itu paham dengan situasi saat ini. Rakyat butuh dukungan kuat dari pemimpinnya untuk tetap bertahan di tengah pandemi.

“Jadi ada dua soal dalam perkara ini. Secara etik, jelas plesiran satu kampung itu pertanda pejabat tidak peka dengan kondisi warganya. Dan kedua, plesiran satu kampung ini juga bisa dikualifikasikan sebagai gratifikasi berjamaah,” pungkasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews