Tercatat, ada sekitar 969 ribu kasus TBC di Indonesia.
Dari angka tersebut, jumlah kematian sebanyak 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam.
Sedangkan di Samarinda menurut data tahun 2022, ada 3.706 kasus TBC yang terdeteksi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda.
TBC merupakan penyakit menular disebabkan Mycobacterium tuberculosis yang biasanya menyerang paru-paru (sistem pernapasan). Akan tetapi, tidak jarang pula bakteri ini menyerang dan memengaruhi bagian tubuh atau organ lainnya.
Penyakit TBC tidak hanya menyerang orang tua saja.
Dalam beberapa kasus juga menyerang anak yang sedang dalam masa-masa keemasan pertumbuhan. Seperti halnya yang terjadi pada kasus anak di Kota Samarinda.
“Salah satu anak usia bawah dua tahun (baduta) yang stunting, ternyata menderita TBC. Apabila tidak ditangani, masalah yang mendasar ini. Mau menerima sebanyak apapun (makanan), dia tidak akan bisa terlepas dari stunting,” ujar Irama.
Apabila merujuk pada kasus anak pengidap TBC dan stunting.