DIKSI.CO, SAMARINDA - Insiden tenggelamnya kapal Mulia Mandiri 07 pada Sabtu (10/4/2021) lalu yang memuntahkan muatan lima ton Crude palm oil (CPO) diperairan Sungai Mahakam dan mengakibatkan tenggelam masih dinanti penyelesaian kongkritnya.
Tenggelamnya kapal berjenis Self Propeller Oil Brage (SPOB) ini sejatinya telah menetapkan satu tersangka, yang tidak lain adalah kapten kapal. Namun hal itu rupanya dianggap belum selesai sepenuhnya. Mengingat dalam tenggelamnya kapal yang menuju Dermaga Teluk Cinta ini juga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Selain itu diketahui jika selama beroperasi, kapal tersebut tidak mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB). Terakhir kali diurus pada 2015 silam. Status kepemilikan kapal juga diketahui telah berganti sejak September 2017 lalu.
Meminta tindakan tegas para pemangku jabatan, pada Selasa (20/4/2021) siang tadi puluhan mahasiswa menggeruduk kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Masa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda itu menganggap jika KSOP telah kecolongan dan lalai dalam menjalankan tugasnya.
Anggapan ini tak lepas dari rentetan peristiwa kecelakaan yang sekaan terus berulang di perairan Mahakam. Termasuk kasus meledaknya kapal milik PT Barokah Galangan Perkasa (BGP) yang menyebabkan tiga pekerja tewas. Namun hingga kini kasusnya masih belum ada penyelesaian pasti.
"Selain soal tumpahan minyak sawit, kami juga mengawal ledakan kapal di PT Barokah yang juga terjadi tumpahan minyak di Sungai Mahakam," kata Korlap aksi, Akhmad Rifa'i, sore tadi.