Sabtu, 23 November 2024

PT Samaco Temui Wali Kota Samarinda, Andi Harun Beri Kesempatan Perbaiki Perjanjian Kerjasama

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 9 Februari 2022 10:55

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara awak media usai pertemuan dengan PT Samaco, Kamis (9/2/2022)

DIKSI CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberkan hasil pertemuan dengan PT Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam River Side Market (Marimar) pada, Rabu (9/2/2022).

Ada beberapa poin hasil pertemuan yang disampaikan wali kota, pertama perjanjian harus dilakukan perubahan. Perubahan ini mengarah pada kepada perjanjian kerjasama pemanfaatan aset.

"Surat yang kita keluarkan sudah benar menurut hukum. Peraturan Pemerintah No.27 tahun 2014," ujar wali kota saat diwawancara awak media usai pertemuan di Balaikota, Rabu (9/2/2022).

Kedua, berdasarkan neraca audit disampaikan bahwa sampai dengan tahun 2019 PT Samaco wajib membayar tunggakan sebesar Rp 800 juta lebih, belum ditambah hingga tahun 2020.

"Sampai tahun 2020 sekitar Rp 1 miliar lebih," bebernya.

Ketiga, pembukaan unit usaha Marimar dianggap melanggar perjanjian. Karena perkembangan unit usaha baru, harus dengan izin pemerintah kota.

Mengenai kelanjutan kerjasama, orang nomor Wahid di Kota Samarinda itu mengatakan, kemungkinan dihentikannya kerjasama bisa terjadi apabila pihak PT Samaco tidak menyelesaikan kewajiban tunggakan seperti yang sudah disebutkan.

"Satu bisa dihentikan jika PT. Samaco tidak bersedia melakukan pembayaran terhadap semua kewajibannya atau menunda-nunda lagi tanpa persetujuan kedua belah pihak yang kedua tidak mau tunduk dan patuh Peraturan Pemerintah No.27 2014," jelasnya.

Namun, ia menegaskan, Pemkot Samarinda akan memprioritaskan kelanjutan kerjasama dengan PT. Samaco jika semua kewajiban kerjasama telah diselesaikan.

"Tentu kita akan beri prioritas pertama kepada PT Samaco karena ada jalinan kerjasama sebelumnya kan, dengan catatan tadi," tegas Andi Harun.

Guna mempercepat proses penyelesaian masalah, wali kota akan membentuk tim khusus untuk menyusun ulang perjanjian kerjasama antara Pemkot Samarinda dan PT Samaco.

"Kalau begitu saya bentuk tim untuk berdiskusi selama 14 hari paling lama. Kalo bisa selesai dalam satu minggu untuk melaksanakan dan menyusun yang tadi itu, draf atau poin-poin penting yang di masukkan sebagai materi di dalam draf perjanjian tadi," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dian Rosita, Manager MLG yang juga ikut dalam pertemuan tidak memberi memberi komentar banyak.

"Kami ikut saja dengan pemkot," jawabnya singkat. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews