Sabtu, 23 November 2024

Proses Seleksi 6 Jabatan Ekstakta Tuntas, Pejabat Terpilih Tunggu Keputusan Gubernur Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 9 Oktober 2020 8:13

Mohammad Jauhar Efendi, Sekretaris Pansel Jabatan Ekstakta

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kamis (8/10/2020) kemarin, Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kaltim telah merampungkan tugasnya.

Proses tahapan seleksi terakhir berupa wawancara calon pejabat struktural eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Diikuti oleh 33 orang calon pejabat, mereka diminta mempresentasikan makalah dan diwancarai oleh Tim Panitia Seleksi untuk memperebutkan 6 kursi jabatan yang lowong.

6 jabatan lowong tersebut di antaranya Inspektur Provinsi, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Wadir Umum dan Keuangan RSU AWS, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikulura, dan Kepala Dinas PUPR.

Mohammad Jauhar Efendi, Sekretaris Pansel Jabatan Ekstakta, menyampaikan jadwal wawancara berlangsung selama 9 hari. Dimulai tanggal 23, 24, dan 25 September. Lanjut tanggal 1, 2, 5, 6, 7 dan 8 Oktober 2020.

"Wawancara tanggal 23, 24, dan 25 September bisa langsung bertatap muka di Kantor BKD Provinsi Kaltim. Sedangkan wawancara tanggal 1, 2, 5 Oktober saya lakukan secara virtual dari Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kab. Kutai Timur," ungkapnya, Jumat (9/10/2020).

"Lanjut tanggal 6 dan 7 Oktober di Ruang Kerja Bupati Kutai Timur. Terakhir tanggal 8 Oktober bisa hadir langsung di BKD Prov. Kaltim di Samarinda," lanjutnya.

Jauhar menjelaskan persaingan antar kandidat cukup ketat. Pada tahap akhir ini, peluang untuk terpilih (menduduki jabatan) sebesar 18,18%. Sedangkan probabilitas untuk tidak terpilih sebesar 81,82%. 

Pengumuman 3 besar (18 orang dari 6 jabatan) merupakan agregat dari tahapan sekeksi yang dilakukan sebelumnya. Nama-nama yang masuk tiga besar akan dimintakan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Kalau semuanya bisa lolos rekomendasi, maka Gubernur Kaltim yang memiliki hak prerogatif untuk menetapkan satu di antara tiga calon yang telah direkomendasikan untuk menduduki jabatan tertentu, tanpa tergantung pada urutan nilai," jelasnya.

Siapapun yang terpilih dari ketiga calon yang direkomendasikan KASN, Jahuar menyebut seluruhnya dianggap cakap dan mampu menduduki jabatan eselon II sesuai dengan jabatan yang dilamar/dipilih.

"Teriring doa, semoga siapapun yg terpilih nanti bisa amanah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews