DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan segera melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023-2024.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irvan Taufik, mengatakan pada proses PPDB nanti akan ada 4 jalur pendaftaran. Yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi perpindahan orangtua.
Untuk pendaftaran siswa baru secara online melalui link https://balikpapan.siap-ppdb.com Pendaftaran dibuka mulai 26, 27, 28, dan 30 Juni 2023 atau empat hari.
Bagi orangtua yang mengalami kendala atau tidak mengerti cara mendaftar online tersebut, bisa datang ke sekolah yang dituju. Di mana setiap sekolah akan meyediakan guru yang memandu pendaftaran online tersebut.
“Tetapi di dalam juknis jika yang bersangkutan tidak memahami cara mengisinya, cara uploadnya maka bisa ke sekolah yang dituju,” katanya.
Seperti diketahui, untuk di SD Negeri akan menerima 301 rombel dengan kapasitas satu rombel diisi maksimal 28 siswa, sedangkan SMP Negeri menerima 183 rombel dan itu tercantum dalam juknis Disdikbud Kota Balikpapan.
“Wilayah mana dan zonasi mana semua sudah dipastikan,” pungkasnya. (Tim redaksi Diksi)