Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepenti...
DIKSI.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran, berkunjung ke tempat rekreasi, maupun pusat perbelanjaan.
Peringatan ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni,
Larangan ini, menurut Sri Wahyuni, telah disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada seluruh ASN beberapa hari lalu.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran sangat tidak diperkenankan
"Pak Gubernur Kaltim telah menyampaikan kemarin bahwa mudik Lebaran ini tidak boleh menggunakan mobil dinas, karena mobil dinas ini memiliki banyak fungsi, seperti membawa orang sakit," ujar Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan plat merah seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.
"Sebenarnya tidak hanya saat mudik. Kendaraan dinas ini tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi. Jadi, tidak boleh dibawa ke mal, pasar, dan tempat rekreasi," tambahnya.
Sri Wahyuni juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang melanggar aturan ini.
"Sejauh ini belum ada laporan. Kalau ada, silakan laporkan dan nanti kita lihat dari Inspektorat apa sanksi yang pas untuk diberikan," katanya.
(*)