"Dari empat aspek ini memang ada ranahnya DPRD. Hari ini kami ingin mendengar langsung program prioritas pemerintah daerah agar sejalan dengan Pokir DPR," ujar Zulkarnain.
Dijelaskannya, setiap tahun pembangunan daerah memiliki tema tersendiri. Apabila tema pembangunan sudah ditetapkan, tinggal di braeak down saja.
"Tahun 2024, tahun keberapa, apa tema pembangunan dan prioritas pembangunan seperti apa," jelasnya.
Menurutnya, seluruh sumber usulan baik itu pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, Musrenbang, maupun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah harus fokus dengan tema dan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Selain itu, dipastikan dia, Pagu APBD itu ditetapkan dan digunakan sebesar-besarnya untuk penanganan masalah yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, DPRD memiliki tugas untuk melakukan serap aspirasi (reses).
"Proses reses ini untuk mengetahui masalah yang dihadapi masyarakat dan disampaikan ke pemerintah. Harapannya ketika terakomodir, masalah bisa teruraikan," pungkasnya. (Advertorial)